Mau Perpanjang KTP di Batam? Awas .. Bisa Bikin Stress ….

Posted On 1/05/2009 01:43:00 PM by achankoe | 0 comments

Hari ini, Senin, 5 Januari 2009, jam 13.10 WIB, saya baru kembali dari Kantor Camat Sekupang, mau ambil Kartu Keluarga yang sudah lama diproses terhitung sejak tanggal permohonan perpanjangan KTP tanggal 29 Juli 2008, wow …. Jangan coba-coba membayangkan, sudah lima bulan lebih, malah hamper setengah tahun!!! … aduh! … giman nih Bapak Wakil Walikota Batam … terlalu banyak “inovasi” tanpa diimbangi dengan kualitas pelayanan …. Capek deh ..

Ceritanya gini, … berawal dari rencana saya tuk memperpanjang KTP Batam, atas nama saya dan istri, sekaligus dengan Kartu Keluarga sehubungan dengan adanya Sistem KTP SIAK, … saya mencoba tuk jadi warga negara yang baik, .. mulai dari mengurus surat keterangan pindah alamat, dari alamat yang lama di Keluraha Patam Lestari ke alamat kami yang baru di Kelurahan Tiban Indah, melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang lainnya …

Kemudian setelah selesai pengurusan di dokumen di Kelurahan Tiban Indah (nah disinilah mulai masalahnya…) diteruskan ke Kantor Camat Sekupang pada tanggal 29 Juli 2008, di formulir permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertulis tangan oleh petugas kecamatan : “KTP + KK siap 60 hari”. Hitungan saya, mestinya KTP dan KK sudah selesai per tanggal 29 September 2008 (jangan lupa, promosi KTP SIAK dari Pemko Batam katanya malah sekitar dua minggu, … ).

Pada tanggal 6 Oktober 2008 saya ke kecamatan lagi tuk ambil KTP dan KK, tetapi ternyata masih belum selesai, duh pikir saya, .. kapankah pelayanan public di Negara ini bias memuaskan warga Negara, .. kadang-kadang sewaktu mau ijin tuk keluar kantor, untuk pergi ke kantor Kantor Camat, saya sudah deg-degan duluan, alias pesimis, sudah terbayang keadaan yang rame, sumpek, tidak ada antrian, belum lagi menghadapi petugas yang bermuka sereeeem ..

Sekitar akhir Oktober 2008, berdasarkan nomor telepon Kantor Camat Sekupang dan contact person yang diberikan oleh petugas kecamatan, setelah mendapatkan kepastian bahwa KTP atas nama saya dan istri sudah selesai, barulah saya berangkat untuk mengambilnya di Kantor Camat Sekupang, jarak antar tempat saya bekerja dengan Kantor Camat sekitas 20 km ditempuh dengan naik sepeda motor.

Setelah sampai di kantor camat, ternyata yang sudah selesai baru KTP, sedangkan Kartu Keluarga belum selesai, katanya sekitar sebulan lagi … Saya merasa sangat keheranan, kenapa baru KTP yang jadi sedangkan KK belum??? Padahal kan yang tanda tangan KTP dan KK adalah pejabat yang sama, apakah berkasnya terpisah??? Duh … pikir saya tambah kerjaan lagi nih …

Nah inilah masalah lagi, …. Setelah kurang lebih tiga minggu sejak saya mengambil KTP yang telah selesai, saya baru tahu bahwa penulisan tempat lahir saya ternyata salah, …. Seharusnya tertulis “Padang”, tetapi di KTP tertulis “Solok” … ya Allah …. Tambah lagi masalah … duh …… !@#$%^ ????
Setelah mengkonfirmasi ke Kantor Camat Sekupang, kata petugas kecamatan, bias diperbaiki sesuai dokumen yang ada, … akhirnya dengan keterpaksaan, saya kembali lagi ke Kantor Camat Sekupang, ee … eeeee setelah sampai disana, kata petugas yang mengurusi komplain, data yang ada di KTP harus dicocokkan terlebih dahulu dengan data yang tercantum di Kartu Keluarga, … saya jadi tambah bingung, lah wong KK-nya belum jadi (setelah memastikan di kantor camat tersebut), ya dengan sangat terpaksa saya mesti menuggu samapi KK-nya selesai …

Nah hari ini, tanggal 05 Januari 2009 jam 09.30 WIB, saya ijin dari tempat kerja tuk pergi ke Kantor Camat Sekupang untuk mengambil KK (setelah sebelumnya memastikan bahwa KK sudah selesai, demikian tegas petugas kecamatan via telepon) .. eee … eeeeeh .. ternyata sampai disana, duh bejubelnya orang …. Panas, sumpek, meskipun ada pendingin udara, tapi Cuma anginnya saja, tidak dingin …, setelah menunggu sampai jam 12.00 WIB, akhirnya ada petugas kecamatan yang beritikad baik untuk membantu mencek KK saya apakah sudah selesai atau belum, … dan ternyata, KK saya yang diajukan tanggal 29 Juli 2008 sampai dengan tanggal 05 Januari 2009 jam 12.00 WIB masih belum selesai, katanya masih diproses, … ya Allah …

Sudah terbayang dalam benak saya, apa yang akan terjadi …
Saya harus menunggu dengan tanpa kepastian kapan KK kami selesai … kalaupun sudah selesai maka harus lebih menunggu lagi tuk proses memperbaikin data tempat lahir yang salah ketik di KTP, … duh semoga Allah memberi kesabaran kepada Saya, ..

Wahai Bapak Wakil Walikota gimana nih ….
Dimana tanggung jawabmua, … 

Capek deh …… ggggrrrrrrrrrrrrrr …

Baca Lagi? Mau Mau Mau? ......
| | edit post